Friday, October 16, 2015

Penyebab Alasan Fakta Mengapa Babi Haram

Penyebab alasan fakta hikmah dilarang haramnya makan babi baik dilihat dari aspek Agama Islam dan juga dilihat dari aspek kesehatan adalah begitu banyak.

Karena memang pada dasarnya ini adalah larangan Allah memakan konsumsi daging babi itu sendiri yang hukumnya adalah haram. Dalil Al Quran tentang haram memakan daging babi ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 173 yang artinya :

"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Penyebab Alasan Fakta Mengapa Babi Haram

Walau demikian tidak sedikit pula sebagian diantara kita masih ada yang belum mengetahui dampak negatif buruk akibat dari memakan daging babi, dan masih bertanya-tanya: "Mengapa umat Islam dilarang makan babi?"

Dalam ayat tersebut diata jelas bahwa umat Islam dilarang makan babi, bangkai, darah, dan binatang-binatang lain yang tidak disembelih atas nama Allah, kecuali dalam keadaan amat sangat terpaksa.

Kenapa? Disinilah letak kuasa Allah. Segala apa yang diperintahkan atau diperbolehkan (halal) dan apa yang dilarangNya (haram) pasti berguna untuk manusia.

Dari hasil penelitian diketahui bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat) yaitu suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Sementara dari ayat diatas jelas bahwa yang diharamkan antara lain ialah segala macam darah.

Kita tidak boleh memakan babi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya. Allah Sang Pencipta telah memberitahukan bahwa hewan itu najis, tidak halal bagi seorang muslim untuk memakannya.

Tidak disebutkan di dalam syari’at alasan khusus pengharaman daging babi selain firman-Nya: “Karena sesungguhnya itu adalah najis”. Dan najis itu mutlak kepada apa yang dipandang buruk oleh syari’at dan fitrah yang lurus, dan alasan ini saja sudah cukup.

Terdapat juga alasan umum yang mencakup daging babi dan selainnya dari makanan-makanan yang diharamkan, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“… dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al-A’raf (7): 157)

Maka, segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah buruk, dan perkara-perkara yang khabits (kotor, buruk) pada konteks ini adalah apa-apa yang di dalamnya mengandung kerusakan bagi kehidupan manusia dan pada kesehatannya, atau hartanya, atau dalam akhlaknya.

Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi selain dalil yang tersebut diatas.

Berikut alasan penyebab dilarangnya untuk memakan daging babi yang haram dan juga fakta ilmiah dalam dunia kesehatan tentang bahaya makan daging babi bagi kesehatan antara lain :

Penyakit Yang Bisa Timbul Karena Konsumsi Daging Babi

Ada berbagai macam jenis penyakit yang bisa timbul oleh karena memakan daging babi yang buruk bagi kesehatan manusia. Diantaranya adalah penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa memakan konsumsi babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.

Ditambah cacing babi mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar. Inilah merupakan dasar penyebab menurut medis kesehatan tentang buruknya daging babi bagi kesehatan manusia.

Daging babi termasuk daging yang paling susah dicerna, karena banyak mengandung lemak dalam sela-sela ototnya Ia meletihkan perut besar orang yang memakannya.

Orang yang memakan daging babi itu akan merasakan tubuhnya menjadi berat dan qalbunya tidak stabil. Jika setelah makan daging itu ia muntah, hal itu baik sekali dan cukup mampu menolongnya agar tidak terkena penyakit-penyakit itu.

Babi Adalah Kontainer (Tempat Penampung) Penyakit

Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum).

Serta juga penyakit seperti halnya Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii.

Belum pernah kaum muslimin pada masa salaf (masa dulu) mengetahui rincian menjijikannya babi, serta alasan pengharamannya. Hingga datang penemuan-penemuan modern yang menemukan bahwa pada babi terdapat faktor-faktor penyakit serta bakteri-bakteri yang membahayakan. Diantaranya adalah bahwa babi, daging yang dimakan oleh manusia akan melahirkan cacing berbahaya.

Cacing pita yang hidup pada babi (T solium), panjang 2-7 meter bisa menular dan hidup dalam pembuluh darah manusia, dalam usus manusia. Bila menyebar ke otak, bisa mematikan yang benihnya ada di dalam daging babi. Kemudian tumbuh di dalam lambung manusia dengan bentuk yang tidak dapat diobati dengan obat cacing.

Bahkan cacing babi itu akan tumbuh di dalam daging manusia dengan bentuk yang kedokteran hingga hari ini belum mampu membebaskan manusia darinya setelah dia tertimpa penyakit itu. Dan itu akan membahayakan kehidupannya. Cacing itu diberi nama Treichine.

Itu hanya salah satu dari penyakit akibat babi. Diketahui bahwa Babi adalah sarang bakteri, virus dan penyakit: 1. influenza (flu babi) 2. Balantidium Dysentery 3. Fasciolopsis Buski 4. Taenia Solium (cacing pita) 5. Ascaris (ular perut) 6. Trichinella Spiralis 7. Zoonoses], dari sini tampaklah tujuan manfaat hikmah pengharaman daging babi dalam Islam.

DNA Babi Mirip Dengan Manusia

Sehingga demikian maka akibatnya sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi contohnya adalah babi binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya.

Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali.

Kadang babi mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya. Dia memakan sampah busuk dan kotoran hewan apapun. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan, kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Dengan demikian, kita harus yakin bahwa apa yang diharamkan Allah pasti mengandung hikmah di dalamnya. Seperti hikmah diharamkannya memakan daging babi bagi umat Muslim. Mungkin banyak yang bilang daging babi enak, tetapi kini kita tahu ada apa saja di balik daging babi tersebut. Na’udzubillahi min dzalik.

Lalu, bagaimana misalnya kalau kita tidak sengaja makan babi dalam suatu perjamuan yang diadakan oleh orang non Muslim yang tidak mengetahui tentang terlarangnya makan babi bagi umat Islam atau kita terjebak dalam suatu hutan belantara dalam keadaan kelaparan luar biasa sementara yang terlihat di sana sini hanya babi?

Disinilah bijaksananya Allah. Kalau Anda dalam keadaan tidak sengaja atau sangat terpaksa seperti kejadian tadi, maka Anda diperbolehkan memakan babi tersebut (dengan tidak melampaui batas). Yah tentunya sebelum membunuh dan memakan babi itu, Anda harus mengucapkan “bismillah”, agar Anda senantiasa selalu mendapat berkat dan perlindungan-Nya. (Dari Berbagai Macam Sumber).

Tuesday, October 13, 2015

Syarat Mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG

Syarat kriteria guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru tahun 2015 telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan UKG November 2015 ini.

Hal ini dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan Kependidikan (GTK) seperti informasi yang dilansir dari JPNN belum lama ini.

Kriteria dan syarat untuk bisa ikut ujian kompetensi guru ini adalah merupakan salah satu syarat ketentuan bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru di tahun 2016 nantinya.

Dan bagi guru yang tidak lulus UKG akan dihapus TPG nya juga. Apakah memang dihapus atau dikurangi memang belum ada kepastian akan hal tersebut.

Syarat Mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG 2015

Pendaftaran guru untuk ikut serta ujian kompetensi berjalan sampai sekarang ini. Syarat utama dalam mengikuti ujian sertifikasi guru 2015 salah satunya adalah mempunyai memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Verifikasi calon peserta ujian sertifikasi kompetensi guru juga tengah dilakukan oleh Kemendikbud. Dan sampai saat ini telah ratusan ribuan guru yang terdaftar atau kurang lebih 70% guru yang akan mengikuti UKG 2015 ini dari jumlah 3 juta guru yang akan mengikuti tes sertifikasi.

Dan hanya guru yang telah memiliki NUPTK berhak mengikuti uji kompetensi.

Sumarna mengatakan, UKG tahun 2015 akan dilaksanakan 7 - 29 November 2015 dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.

Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya‎ sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.

Soal-Soal Tes Uji Kompetensi Guru


Kembali Sumarna Su‎rapranata mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama"

Termasuk soal tes kompetensi guru kelas SD, soal tes kompetensi guru SMP, soal tes kompetensi guru SMA/SMK tahun 2015 ini.

Waktu pelaksanaan ujian setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.

"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.

Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.

"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna seperti dilansir media jpnn.com.

Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal Dan Tempat Ujian


Untuk mengetahui data guru peserta Uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 27 November 2015 bisa dicek secara online. Nomor peserta UKG 2015 ini bisa dilihat di laman sergur.kemdiknas.go.id

Laman situs webiste resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan memberikan tautan link alternatif untuk dapat melihat calon peserta UKG tahun ini. Dengan rincian lengkap yang berisikan hal-hal tersebut di bawah ini :
  1. Rincian Nomor Peserta.
  2. Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  3. Mata Pelajaran Yang Diujikan.
  4. Waktu Pelaksanaan UKG.
Cara mengecek daftar nama calon peserta UKG 2015 ini dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  • Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15
  • Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota peserta yang bersangkutan.
  • Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan dalam isian kabupaten/kota.
  • Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.
Setelah melampaui tahapan tersebut maka akan ditampilkan informasi detail peserta UKG, pendidikan terakhir, tempat tugas, dan UKG 2015.

Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sunday, October 11, 2015

Tanda Ciri Anak Autis

Penyebab tanda gejala anak ciri-ciri menderita autis perlu diketahui dengan baik oleh para orang tua dalam hal ini. Autis pada anak memang banyak dijumpai baik di negara maju maupun negara yang berkembang.

Kasus autisme banyak dijumpai pada anak-anak dalam usia umur balita. Penyakit gangguan autisme ini sebenarnya sudah bisa dideteksi dikenali ketika anak telah berumur 2 tahun. Hanya saja banyak juga orang tua yang tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah merupakan gejala autis.

Tanda Ciri Anak Autis

Penyebab Autis


Penyebab autisme pada anak belum diketahui secara pasti. Beberapa teori menyatakan bahwa ada beberapa hal yang bisa menjadi faktor penyebab timbulnya autis pada anak.

Ada kemungkinan kerentanan seorang anak terkena autis, berasal dari gen orang tua. Selain itu, faktor lingkungan juga diperkirakan berperan sebagai penyebab autis.

Ada yang menyatakan bahwasannya faktor pemicu penyebab anak menjadi autis salah satunya adalah oleh karena faktor genetik atau keturunan. Hal lainnya juga bisa oleh karena akibat virus yang berada pada ibu yang sedang mengandung atau hamil misalnya virus herpes, virus rubella, toxo.

Pola makan yang tidak sehat pada ibu hamil juga bisa mengakibatkan hal tersebut. Karena hal ini akan bisa menyebabkan dan mempengaruhi perkembangan sel otak janin dalam kandungan dan bisa mengakibatkan fungsi otak bayi dalam kandungan terganggu terutama dalam hal komunikasi, interaksi dan pemahaman.

Definisi pengertian autis menurut Individuals with Disabilities Education Act (IDEA) adalah sebuah gangguan atau hambatan perkembangan yang mempengaruhi komunikasi verbal dan nonverbal serta pola interaksi sosial seseorang. Pada umumnya sudah terlihat jelas sebelum usia 3 tahun dan mempengaruhi kinerja anak.

Karakteristik lain yang berkaitan dengan autis adalah adanya aktivitas yang berulang, respon statis terhadap perubahan lingkungan (kaku, tidak dinamis), dan merespon dengan respon tak lazim terhadap sensorik yang diterima. Anak dengan gangguan ini seharusnya mendapat penanganan yang tepat karena mereka mengalami gangguan emosi yang serius. Dan juga adanya defisit kognitif atau penurunan kognisi pada anak.

Autisme adalah gangguan perkembangan yang komplek, mempengaruhi perilaku, dengan akibat kekurangan kemampuan komunikasi, hubungan sosial dan emosional dengan orang lain, sehingga sulit untuk mempunyai ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat.

Autisme berlanjut sampai dewasa bila tak dilakukan upaya penyembuhan dan gejala-gejalanya sudah terlihat sebelum usia tiga tahun.

Tanda Ciri Gejala Umum Autis


Ciri utama anak autis adalah kesulitan berkomunikasi dengan orang lain dan tidak mau menggunakan bahasa tubuh untuk komunikasinya. Si anak tidak mau menatap lawan bicara dan tidak mau disentuh.

Autis merupakan penyakit yang mengganggu perkembangan anak. Terutama keterampilan dasar serta kemampuan untuk bersosialisasi dan berkomunikasi secara efektif. Anak-anak yang terkena autis juga memiliki gangguan kecerdasan dan perilaku.

Gejala autis pada umumnya akan muncul dan terlihat sebelum anak berusia 3 tahun dan selama akhir hidupnya. Namun, setiap anak memiliki gejala yang berbeda. Mulai dari gejala yang ringan hingga kelumpuhan.

Adapun gejala umum yang dapat kita lihat pada anak autis, seperti dikutip dari webmd, antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Gangguan Bicara. Dalam hal ini seperti sulit berkomunikasi secara lisan, termasuk masalah penggunaan dan pemahaman bahasa.
  2. Tidak mampu bercakap-cakap dengan orang lain bahkan ketika anak sudah mampu untuk berbicara.
  3. Tidak Suka Kontak Fisik. Seperti halnya sulit menggunakan bahasa tubuh, seperti gerak tubuh dan ekspresi wajah dengan teman.
  4. Gangguan Kemampuan Sosial. Dalam hal ini anak akan sulit untuk bersosialisasi, termasuk berhubungan dengan orang lain maupun lingkungannya.
  5. Kesulitan Berempati. Seperti halnya anak akan sulit memiliki teman dan lebih memilih bermain sendiri.
  6. Sulit menyesuaikan diri dengan perubahan rutinitas dan lingkungan sekitar.
  7. Suka Tindakan Berulang. Seperti halnya seringkali melakukan gerakan tubuh secara berulang atau pola perilaku yang sama, seperti mengepakkan tangan, berputar, dan membenturkan kepala.
  8. Asyik sendiri dengan benda-benda yang tidak biasa atau bagian yang tidak biasa dari benda tersebut.

Sunday, October 4, 2015

Jadwal UKG 9-27 November 2015

Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Guru UKG Online November 2015 ini akan berlangsung dari tanggal 9-27 November. Karena memang Kemendikbud Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan akan mengadakan Uji Kompetensi Guru online dan offline bagi guru PNS maupun guru Non PNS.

Sumarna Suryapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan bahwa sasaran uji kompetensi guru adalah guru PNS dan honorer di Indonesia sejumlah 3.015.315 guru.

Selama ini baru sekitar 1,6 juta guru yang memiliki potret UKG. Mereka adalah guru-guru yang sudah sertifikasi dan yang mau sertifikasi. Potret UKG tersebut dimiliki dari hasil UKA.

Jadwal UKG 9-27 November 2015

Uji Kompetensi Guru ini tak hanya diperuntukkan guru PNS saja. Guru honorer nantinya juga ikut dalam uji kompetensi guru ini di tahun ini pula.

Tujuan maksud manfaat Uji Kompetensi Guru (UKG 2015) adalah salah satunya melakukan pemetaan terhadap kompetensi guru diseluruh Indonesia, yang mana nantinya data yang diperoleh akan digunakan oleh Pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan terhadap guru.

Berdasarkan pada Pedoman Uji Kompetensi Guru yang di keluarkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, jadwal pelaksanaan UKG online 2015 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 9-27 November 2015 mendatang.

Sedangkan untuk jadwal UKG offline manual 2015 pelaksanaannya akan berlangsung selama 1 hari yang waktunya akan ditentukan kemudian diantara pelaksanaan UKG online atau pun setelahnya.

Baca juga informasi mengenai :
Durasi waktu pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah.

Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi yang akan dilakukan dan dilaksanakan pada tes kompetensi guru sertifikasi di tahun 2015 ini

Jadwal UKG Online November 2015

UKG online dimulai secara serentak di semua TUK pada tanggal yang telah ditetapkan dan dilaksanakan selama 120 menit atau 2 jam.

Pelaksanaan UKG setiap hari dibagi dalam 2 (dua) sampai 3 (tiga) gelombang. Untuk itulah bersiap dalam melaksanakan uji kompetensi guru pendidik pula nantinya.

Jadwal Pelaksanaan UKG Online 2015

Jadwal Pelaksanaan UKG Online 2015

Jadwal Pelaksanaan UKG Online 2015 Gelombang 1 dan 2

Jadwal Pelaksanaan UKG Offline 2015

Jadwal Pelaksanaan UKG Offline 2015

Pengumuman Kelulusan Hasil UKG 2015


Daftar nama peserta UKG November 2015 yang lulus uji kompetensi akan diumumkan setelah pelaksanaan ujian telah selesai dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sumarna mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, kata dia, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. "Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring," katanya.

Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

Sumarna menyebutkan, saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target tahun ini, kata dia, rata-rata nilai UKG 5,5. "Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," katanya. Dan tentunya nilai lulus UKG juga akan menjadi skor untuk melakukan penilaian lulus tidaknya guru dalam melakukan Uji Kompetensi Guru online dan offline tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Sumarna, berbagai macam perlakuan dilakukan terhadap guru. Namun demikian, kata dia, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah, tetapi kewajiban individu guru juga ada. "Target kita adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.

Thursday, September 24, 2015

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban jemaah haji yang meninggal ketika melaksanakan ibadah haji melempar melontar jumrah di Jamarat Mina Arab Saudi Kamis (24/9/2015) semakin bertambah.

Suasana ketika jamaah haji hendak menuju Jamarat untuk melempar jumrah. Jutaan orang berjalan dalam jalur yang sama, sehingga besar kemungkinan penyebab kronologi insiden mina terjadi gesekan akibat berdesak-desakan dan penumpukan jutaan orang yang akan melaksanakan ibadah..

Kejadian musibah di Mina 2015 terjadi pagi hari waktu Arab Saudi sekitar pukul 07.00-08.00 atau sekitar pukul 11.00 waktu Indonesia dan terjadi di jalan menuju tempat lontar jumroh.

Insiden Melempar Jumrah Di Mina

Korban tewas jemaah haji yang terinjak-injak saat lempar jumrah di mina sampai saat ini seperti yang disiarkan di tvone berjumlah 717 orang. Sedangkan berdasarkan otoritas pertahanan arab saudi seperti yang dilansir dari media berita online sekitar 150 orang dan 815 orang luka-luka.

Belum bisa dikonfirmasi apakah jemaah dari asal Indonesia termasuk dalam korban jamaah yang luka dan tewas karena insiden di Mina ini, Karena berdasarkan pemberitaan jadwal jamaah Indonesia untuk melempar jumrah adalah nanti malam.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina


Abdul Djamil selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjelaskan kronologi penyebab insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9/2015).

Menurut Djamil, peristiwa terjadi di Jalan 204 saat rombongan haji melakukan prosesi lempar jumroh di Mina. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

"Ada serombongan jemaah haji yang jalan, tiba-tiba berhenti. Berdesakan, didesak dari belakang," kata Abdul Djamil, seperti dikutip dari Kompas TV.

Penyebab Kronologis Terjadinya Insiden Musibah Mina

Foto-foto kejadian insiden lempar jumarah di mina ini juga banyak ditemukan di media pemberitaan online ketika pemberitaan update terkini informasi jamaah haji banyak yang tewas dan menjadi korban ketika berdesak-desakan di Mina.

Saat ini sekitar 2 juta jemaah haji dari seluruh dunia menuju Muzdalifah untuk mengumpulkan kerikil guna melontar jumrah atau dikenal sebagai ritual “merajam setan” di Mina. Ritual itu akan dijalani setelah kemarin, mereka wukuf Arafah, berdoa hingga matahari terbenam.

Mina dan Muzdalifah yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Mekkah merupakan salah satu situs utama yang jadi tujuan jutaan jemaah haji. Ritual melontar jumrah juga ditandai dengan perayaan kurban oleh lebih dari 1,5 miliar warga Muslim di seluruh dunia.

Informasi terakhir update ada korban jamaah yang tewas meninggal di Mina asal Indonesia seperti informasi yang didapat dari TVOne.

Monday, September 21, 2015

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Berdasarkan Rangking

Pengangkatan CPNS dari Honorer K2 adalah berdasar pada rangking (passing grade) ketika mengikuti ujian seleksi rekrutmen tes CPNS di tahun 2013 yang lalu. Demikian penetapan dari BKN seperti informasi yang dirilis di website jpnn.com.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan mekanisme pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2) berdasarkan mekanisme perangkingan. Perangkingan ini dilihat dari hasil testing serta skor passing gradenya saat mengikuti tes.

Berikut pernyataan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait dengan informasi pemberitaan informasi honorer K2 diangkat menjadi cpns mulai 2016 berdasar pada hasil rangking passing grade ujian CPNS dan verifikasi validasi data honorer K2.

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Berdasarkan Rangking

"Karena 2016 ini sudah dimulai proses testing perangkingan (sesuai passing grade), siapa-siapa honorer K2 yang duluan diangkat, kami membutuhkan anggaran lebih banyak,"

Selain tahapan perangkingan, BKN juga membutuhkan dana besar untuk verifikasi validasi data honorer K2 yang diajukan masing-masing instansi. Verval BKN ini sangat penting untuk mengeluarkan NIP CPNS.

"Meski verval sudah dilakukan masing-masing daerah, namun BKN harus melakukan verval lagi. Karena ini baru kali pertama, BKN perlu melakukan pelatihan kepada seluruh BKD untuk menyamakan visi agar tidak ada honorer K2 bodong yang disisipkan," bebernya.

Honorer K2 Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis Diangkat CPNS 2016


Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) menjadi CPNS tidak hanya dibatasi tenaga pendidik. Seluruh formasi honorer K2, baik tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya akan diakomodir dalam pengadaan CPNS 2016 mendatang.

"Pengangkatan honorer K2 dan K1 yang disepakati bersama saat raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB pekan lalu itu berlaku untuk semua formasi. Jadi bukan hanya‎ untuk guru saja," tegas Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn.com belum lama ini.

Syarat honorer K2 diangkat menjadi CPNS antara lain dalam mekanisme ini adalah sebagai berikut :
  • Masa kerjanya minimal satu tahun terhitung Januari 2005.
  • Telah mengabdi di instansi negeri dan tidak pernah terputus.
  • Para honorer itu juga harus pernah mengikuti tes CPNS pada Tiga November 2013.
"Bagi honorer K2 yang tidak pernah ikut tes, tidak bisa diangkat CPNS. Karena dianggap sudah mengundurkan diri," tegas Bambang.

Sumber : JPNN.COM

Tuesday, September 15, 2015

Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS Mulai 2016

Seluruh tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi PNS mulai tahun 2016-2019 bertahap. Demikian resmi diutarakan oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menpan RB seperti informasi yang dilansir dari jpnn.com belum lama ini.

"Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat," ujar Yuddy selanjutnya.

Keputusan kebijaksanaan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS ini adalah merupakan bagian dari hasil aksi unjuk rasa para guru honorer yang dilakukan sejak pagi.

Pasalnya pada pukul 18.00 WIB, telah diputuskan sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS Mulai 2016

Kabar gembira bagi para guru honorer kategori dua (K2) dengan informasi pemberitaan update kepastian pengangkatan menjadi cpns ini dan juga bisa bernapas lega. Pasalnya, tuntutan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini terpenuhi.

Di hadapan Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.

"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2," kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Syarat Kriteria Ketentuan Mekanisme Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS


Terkait dengan proses cara rekrutmen pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS mulai tahun 2016 sampai dengan 2019 dilakukan secara bertahap.

Berikut pernyataan resmi dari Yuddy Chrisnandi seperti dilansir dari jpnn.com mengenai syarat dan kriteria guru honorer bisa diangkat menjadi pns mulai tahun 2016 tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiYuddy Chrisnandi membeberkan beberapa mekanisme untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Yaitu dengan cara mekanisme dan syarat serta kriteria berikut ini :
  1. Rekrutmen dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan dana sebesar Rp 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.
  2. Proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta bantuan semua pihak," kata Yuddy.
  3. KemenPAN-RB yang memberikan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang menyampaikan itu ialah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan formasi dari PPK," tegas Yuddy.
  4. Sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi rekrutmen cpns dari tenaga honorer k2 yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2 yang lainnya pula.
Menteri Yuddy menyatakan telah setuju mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.

Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.

"Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan," jelas dia.

Yuddy mengatakan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan ketika presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri.