Sunday, November 29, 2015

Kriteria Syarat Guru Penerima Tunjangan Profesi 2016

Tunjangan profesi tunjangan sertifikasi guru tahun 2016 diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria persyaratan sesuai dengan perundang-undangan.

Besaran tunjangan sertifikasi guru TPG adalah sebesar satu kali gaji pokok kepada guru yang telah mempunyai sertifikasi pendidikan dan juga telah mengikuti Ujian Kompetensi Guru 2015 yang lalu.

Berdasarkan pada Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru yang diterbitkan oleh P2TK Dikdas Kemdikbud bahwa Tunjangan Profesi Guru TPG disalurkan diberikan melalui mekanisme transfer diberikan kepada guru PNSD yang telah ditetapkan.

Kriteria Syarat Guru Penerima Tunjangan Profesi 2016

Ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai daftar nama penerima tunjangan profesi guru PNSD 2016 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun, serta diberikan kepada guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar serta pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi terhitung mulai awal tahun anggaran berikutnya

Dan juga setelah yang guru bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi dan memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tujuan manfaat tunjangan profesi tunjangan sertifikasi guru adalah dalam rangka peningkatan mutu guru sebagai penghargaan atas profesionalitas guru. Mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Berikut ini beberapa kriteria ketentuan syarat guru menerima tunjangan profesi bagi guru PNS dan Non PNS tahun 2016 yang masih berdasarkan pada ketentuan syarat guru yang menerima tunjangan sertifikasi tahun 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Memiliki mempunyai satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik.
  2. Memiliki mempunyai Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru yang bersangkutan.
  4. Sebelum berlakunya Pasal 17 mengenai rasio guru siswa pada Peraturan Pemerintah Nomor74 Tahun 2008 tentang Guru, pada awal tahun 2016 bagi satuan pendidikan yang hanya memiliki satu rombongan belajar pada tingkat kelas tertentu maka jumlah rasio guru siswa dapat kurang dari 20 untuk SD/SMP/SMA dan kurang dari 15 untuk TK/SMK.
  5. Sebagai guru Bimbingan Konseling mengampu paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan, dengan mengampu paling sedikit 40 orang peserta didik di satminkalnya.
  6. Belum pensiun.
  7. Tidak beralih status dari guru atau pengawas sekolah.
  8. Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
  9. Beban kerja guru ditentukan berdasarkan kurikulum yang berlaku di rombongan belajarnya. (Daftar sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tahun 2006 KTSP adalah yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Persyaratan administrasi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru antara lain bagi guru yang dipindahtugaskan sebagai pelaksanaan Peraturan Bersama 5 Menteri, agar dapat dibayarkan tunjangan profesinya sesuai dengan Permendikbud Nomor 62 Tahun 2013, wajib melampirkan dokumen berupa :
  • Surat keputusan Gubernur/Bupati/Walikota tentang alihtugas antarsatuan pendidikan, antarjenjang dan/atau antarmata pelajaran dalam rangka Penataan dan Pemerataan Guru PNS.
  • Surat pembagian tugas mengajar yang diterbitkan oleh satuan pendidikan tempat mengajar yang baru dan disahkan oleh dinas pendidikan setempat.

Mulai tahun 2016 tunjangan profesi akan diberikan bagi guru dengan hasil penilaian kinerja guru minimal baik. Mekanisme verifikasi hasil penilaian kinerja guru adalah pengawas memverifikasi hasil penilaian kinerja guru terhadap guru yang menjadi binaannya.

Dan lalu mengisi mengentri hasilnya melalui aplikasi SIMPAK, dan melaporkannya kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tunjangan profesi dialokasikan dalam APBN. Tahun 2016 dana untuk Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru bersumber dari APBN yang ditransfer melalui mekanisme dana transfer daerah.

Friday, November 27, 2015

Tunjangan Guru Naik Tahun 2016

Tunjangan Profesi Guru TPG 2016 naik karena hal ini masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN. Kenaikan tunjangan sertifikasi guru 2016 ini berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi.

Inilah salah satu sebab alasan Tunjangan Guru mengalami kenaikan di tahun 2016 seperti yang dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemdikbud) seperti informasi yang dilansir dari Beritasatu.com.

Tunjangan Guru Naik Tahun 2016

Sumarna menerangkan, pada rapat anggaran bersama DPR, ditegaskan bahwa tunjangan profesi untuk tahun 2016 akan naik Rp 3 triliun dari Rp 77 triliun menjadi Rp 80 triliun dengan pembagian Rp 73 transfer ke daerah dan Rp 7 triliun sisanya akan dikelola Kemdikbud yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, alasan adanya kenaikan dana TPG karena berdasarkan data, pada 2016 akan ada 166 ribu guru yang disertifikasi, sehingga membutuhkan tambahan dana. Selain itu ada penambahan jumlah pemilik sertifikasi guru, kenaikan gaji pokok yang mencapai sekitar 5-7 persen.

Syarat kriteria guru menerima tunjangan profesi guru antara lain jam mengajar mencapai 24 jam per minggu, materi pelajaran harus sesuai dengan bidang yang dikuasai guru dan rekening yang digunakan untuk menerima transfer TPG aktif.

Besaran dana uang TPG yang diterima guru dalam waktu tiga bulanan itu sebanyak satu kali gaji pokok yang disalurkan melalui tiga bank yakni BRI, BNI, dan Mandiri.

Ketiga bank ini memiliki cabang di seluruh Indonesia melalui kerja sama yang disahkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ditjen GTK Kemdikbud dengan ketiga bank tersebut selama lima tahun ke depan.

Tunjangan Guru PNS, Guru Tidak Tetap, Guru Honorer Naik 2016


Tunjangan Profesi Guru 2016 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2015. Berikut informasi terkait dengan kenaikan tunjangan sertifikasi guru 2016 di kota bekasi seperti informasi yang dilansir dari jabarpojoksatu.id

Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Bekasi. Pasalnya, tahun depan pemerintah Kota Bekasi akan menaikan tunjangan guru sebesar 50 persen. Kenaikan tunjangan tersebut berlaku untuk guru PNS maupun TKK.

Kenaikan tunjangan tersebut, menjadi kado terindah di perayaan Hari Guru Nasional, 25 November kemarin. Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkan kinerja guru semakin baik ke depan nanti.

Rudi Sabarudin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengatakan sudah seharusnya para guru tersebut mendapat kenaikan tunjangan. Pemerintah Kota Bekasi sudah mengalokasikan tunjangan tersebut.

"Nanti akan kita pilah keterkaitan PNS, maka akan ada kenaikan dari tunjangan daerah. Nah, kalau TKK (Tenaga Kerja Kontrak), yang akan dinaikkan dari uang transportnya. Seumpama yang awalnya mendapatkan Rp 1 juta maka ditambahkan kenaikannya 50 persen. Begitu juga untuk pengawas,”paparnya.

Lebih jauh Rudi menambahkan, kenaikan besaran tunjangan sertifikasi guru itu akan dianggarkan dari dana APBD 2016. Dengan adanya kenaikan tersebut maka para guru juga harus semangat memberikan pendidikan yang berkualitas agar menciptakan SDM yang berguna bagi nusa dan bangsa.

Pencairan tunjangan profesi guru jangan lagi dihambat. Serta janji pemerintah akan menaikan tunjangan guru sebesar 50 persen harus direalisasikan pada tahun depan agar para guru juga semangat memberikan pendidiikan yang berkualitas.

Berikut ini informasi terkait dengan kenaikan tunjangan guru honorer atau guru non pns 2016 seperti informasi yang dilansir dari Antara.

Tunjungan guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur naik dari Rp250 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku untuk guru honorer mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Kenaikan berlaku mulai Januari 2016.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Imam Fauzi mengatakan kenaikkan tunjangan guru honorer telah disetujui. Hanya saja, anggarannya belum disahkan. Namun, dia memastikan akan terealisasi pada tahun depan.

"Anggaran untuk kenaikan tunjangan guru honorer ini sudah disetujui. Harapan kami, kenaikan anggaran untuk pos pendidikan dalam APBD 2016 ini mampu meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, sebab selama ini tunjangannya sangat minim dibandingkan dengan tugas-tugasnya sebagai seorang pendidik," ujar Imam.

Dia melanjutkan, kenaikan tunjangan bagi guru non-PNS itu hanya bisa dinikmati oleh 3.900 guru saja. Kriteria penerima ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.

Sementara itu, Kasi Bidang Fungsional Disdik Kota Malang Jianto, mengatakan kriteria syarat guru honorer non pns menerima kenaikan tunjangan guru tersebut antara lain masa kerja atau masa bakti dan usia standar menjadi guru.

Ia mengakui penetapan jumlah penerima tunjangan APBD 2016 itu semata-mata karena keterbatasan anggaran yang dikucurkan untuk Disdik. Terlebih, jumlah guru non-ASN di Kota Malang cukup banyak, sehingga perlu ada seleksi. Sebab, jika anggaran itu diberikan secara merata, dananya tidak cukup.

"Akan tetapi, guru non-ASN yang tidak menerima tunjangan dari APBD dapat tercover dengan dana APBN. Dana APBN itu pun hanya berlaku untuk guru non-ASN yang memiliki masa bakti lebih dari satu tahun," ujarnya.

Tuesday, November 24, 2015

Alasan Penyebab Anak TK PAUD Dilarang Belajar Calistung

Dampak pengaruh akibat dan bahaya bila murid PAUD dan murid TK dituntun untuk bisa membaca menulis berhitung Calistung ternyata tidak sedikit jumlahnya.

Pada umumnya orang tua menyekolahkan anak-anaknya ke PAUD ataupun Taman Kanak-kanak tentunya berharap nantinya ketika akan memasuki usia masuk Sekolah Dasar SD sudah mahir dan pandai dalam membaca menulis dan berhitung.

Karena memang tidak sedikit juga SD favorit untuk bisa masuk dan sekolah di SD anak sudah harus bisa membaca menulis dan berhitung sehingga orang tua banyak berharap di TK maupun PAUD (Pendidikan Anak usia Dini) sudah mulai diajarkan tentang calistung.

Alasan Penyebab Anak TK PAUD Dilarang Belajar Calistung

Calistung Tidak Diperbolehkan Dalam Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini


Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, calistung tidak diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan anak usia dini. Sebab, idealnya anak-anak murid siswa pada usia PAUD hanya dikenalkan huruf dan angka tanpa harus dipaksa membaca dan berhitung.

"Bukan masalah calistungnya, tapi bagaimana cara mengenalkan membaca dengan memberi stimulasi halus motoriknya," papar Aries Susanti selaku praktisi PAUD seperti yang dilansir dari Tempo terkait dengan pemberitaan "Murid PAUD Dilarang Belajar Calistung"

Aries mengatakan, pada anak usia dini yang notabene berada pada periode emas tumbuh kembang anak sangat penting dikenalkan pada keaksaraan. Karena pada periode emas tersebut otak akan paling banyak menyerap apa yang dilihat dan didengar oleh anak.

"Mengenalkan keaksaraan pada anak adalah dengan mengenalkan aksara yang berhubungan dengan dirinya sendiri terlebih dahulu seperti mengenalkan cara menyebut nama anak sendiri, nama orangtua, saudara dan teman-temannya," jelasnya

Ella Yulaelawati selaku Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUDNI-Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa banyak PAUD yang menerapkan calistung karena tuntutan dari orangtua.

"Seharusnya para guru menyampaikan kepada orangtua bahwa anak usia PAUD tidak seharusnya dibebankan membaca dan berhitung. Membaca dan berhitung seharusnya dimulai pada jenjang SD,"

Kritik terhadap sistem pembelajaran PAUD di beberapa tempat juga pernah disampaikan Ketua UKK Tumbuh Kembang - Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Eddy Fadlyana.

Menurut dia, PAUD itu sangat identik dengan stimulasi, dan stimulasi itu identik dengan bermain. Sehingga apa pun kegiatan yang dilakukan dalam PAUD, kontennya haruslah bermain.

"Pembelajaran pendidikan yang diberikan di PAUD seharusnya hanya sebatas menanamkan nilai dasar, konsep dasar dan ketrampilan dasar untuk mempersiapkan anak-anak masuk taman kanak-kanak,"

Berdasarkan pada aturan hukum yang diatur dalam Permendiknas RI No. 58 TAHUN 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Ada 4 tingkat pencapaian terkait dengan kemampuan calistung bagi anak usia 4-6 tahun, yaitu:
  1. Pura-pura membaca cerita bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri.
  2. Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
  3. Membaca nama sendiri.
  4. Menuliskan nama sendiri.
Baca juga tentang : Bayi baru Lahir Dan Anak-Anak Mempunyai KTP di Tahun 2016

Berdasarkan Permendiknas ini, kemampuan tertinggi yang diharapkan dari anak murid lulusan TK adalah membaca dan menulis namanya sendiri. Inipun cukup nama pendek, sekedar mengenali namanya dan memberi nama lembar kerjanya.

Untuk mendukung aturan ini, Dirjen Dasmen mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 1839/C.C2/TU/2009 Perihal : Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar.

Ada 3 hal yang ditekankan dalam surat edaran ini, yaitu antara lain :
  • Pendidikan di TK tidak diperkenankan mengajarkan materi calistung secara langsung.
  • Pendidikan di TK tidak diperkenankan memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada anak didik dalam bentuk apapun.
  • Setiap sekolah dasar (SD) wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk.

Mengapa pemerintah melarang pengajaran calistung secara langsung? Apa ruginya anak belajar calistung? Bukankah hal ini membantunya menguasai pelajaran SD? Bukankah makin terpakai otak, makin meningkat kecerdasannya?

Secara ringkas, pertanyaan-pertanyaan di atas telah dijawab oleh Direktur PAUD Kemdikbud, Sudjarwo Singowijoyo. Seperti informasi yang lansir dari SuaraIslam dengan judul pemberitaan "Bahaya Lho Ngajarin Calistung Pada Anak PAUD"

Beliau mengatakan bahwa :
  • Memaksa anak usia di bawah lima tahun (balita) menguasai calistung dapat menyebabkan si anak terkena 'Mental Hectic’, yaitu anak menjadi pemberontak.
  • Penyakit itu akan merasuki anak di saat kelas 2 atau 3 Sekolah Dasar (SD).

Memaksakan anak menguasai calistung pada usia dini justru akan merusak kecerdasan mentalnya. Ia mungkin tampak jenius secara kognitif, namun fungsi otak lainnya akan terganggu.

Otak manusia tidak hanya berfungsi untuk mengolah informasi kognitif, namun juga nalar dan karakter (akhlaq). Apabila kemampuan nalar dan akhlaq rendah, maka kemanusiaan akan jatuh pada titik nadir.

Apakah anak usia dini sama sekali dilarang belajar calistung? Belajar calistung secara tidak langsung diperbolehkan. Contohnya adalah :
  1. Melihat ibunya menghitung gelas untuk menjamu tamu.
  2. Melihat kakaknya menikmati membaca buku.
  3. Menghitung jumlah anggota dalam sebuah permainan kelompok.
Mengajarkan anak-anak berhitung masih diperbolehkan, asalkan disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan disukai anak. Misalnya dengan menjejer beberapa gambar hewan peliharaan sambil menyebutkan jumlahnya, atau mengenalkan warna-warna dasar.

Daripada sekadar kemampuan calistung, yang terpenting sebetulnya adalah kemampuan dia bersosialisasi, berinteraksi, dan menjadi semakin mandiri. Bagaimana pendapat sahabat-sahabat tentang hal ini...???

Friday, November 20, 2015

Hari AIDS Sedunia 1 Desember

Peringatan hari AIDS sedunia tanggal 1 Desember adalah merupakan bagian dari kampanye cara pencegahan dan penularan HIV AIDS yang merupakan penyakit yang belum ada obatnya sampai sekarang ini.

Sejarah HIV AIDS sebenarnya telah ada sejak 1981 di Amerika. Ketika itu, walaupun asal-usul HIV terletak di Afrika, AS yang pertama kali menyadarkan publik kalau ada penyakit baru yang muncul di antara sejumlah kecil pria gay (penyuka sesama jenis).

Ide Hari AIDS Sedunia pun muncul adalah ketika dua petugas informasi publik untuk program penanganan AIDS secara global (sekarang UNAIDS) di WHO, James Bunn dan Thomas Netter menggagas pentingnya hari kesadaran AIDS pada 1987.

Hari AIDS Sedunia  1 Desember

Hari AIDS Sedunia pertama kali dicetuskan pada Agustus 1987 oleh James W. Bunn dan Thomas Netter, dua pejabat informasi masyarakat untuk Program AIDS Global di Organisasi Kesehatan Sedunia di Geneva, Swiss. Bunn dan Netter menyampaikan ide mereka kepada Dr. Jonathan Mann, Direktur Program AIDS Global (kini dikenal sebagai UNAIDS).

Dr. Mann menyukai konsepnya, menyetujuinya, dan sepakat dengan rekomendasi bahwa peringatan pertama Hari AIDS Sedunia akan diselenggarakan pada 1 Desember 1988. Bunn menyarankan tanggal 1 Desember untuk memastikan liputan oleh media berita barat, sesuatu yang diyakininya sangat penting untuk keberhasilan Hari AIDS Sedunia (HAS)seperti dilansir dari sumber wikipedia.

Tema Makna Arti Hari Aids Sedunia 1 Desember 2015


Peringatan hari aids sedunia tanggal 1 Desember 2015 akan jatuh pada hari Selasa. Mengingat kembali akan tema HAS 1 Desember 2015 satu tahun yang lalu adalah Cegah dan lindungi diri, keluarga dan masyarakat dari HIV-AIDS dalam rangka perlindungan HAM yang berisikan antara lain :
  1. Pencegahan penularan baru HIV dan AIDS terhadap diri, keluarga dan masyarakat.
  2. Perlindungan HAM bagi ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) dari stigma dan diskriminasi melalui lingkungan yang kondusif dengan optimalisasi Komunikasi Informasi Edukasi.
  3. Peningkatan Program Penanggulangan HIV&AIDS secara Komprehensif dan Berkesinambungan
Peringatan Hari Aids Sedunia (HAS) dapat menjadi pelecut kembali tekad dan semangat semua kalangan untuk menanggulangi penularan HIV/AIDS di keluarga dan masyarakat.

Yang perlu mendapat perhatian antara lain perlunya mendorong pemerintah untuk melakukan advokasi terhadap diversifikasi hukuman bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba sebagai sarana mengurangi overcrowded Lapas/Rutan.

Pemerintah juga perlu mendukung alokasi dana yang memadai guna mewujudkan program pengendalian HIV-AIDS yang komprehensif di lingkungan Lapas/Rutan.

Penyebab Tanda Gejala Penularan Pencegahan HIV AIDS


Penyebab timbulnya penyakit AIDS belum dapat dijelaskan sepenuhnya secara medis. Tidak semua orang yang terinfeksi virus HIV ini terjangkit penyakit AIDS menunjukkan bahwa ada faktor-faktor lain yang berperan di sini.

Penggunaan alkohol dan obat bius, kurang gizi, tingkat stress yang tinggi dan adanya penyakit lain terutama penyakit yang ditularkan melalui alat kelamin merupakan faktor-faktor yang mungkin berperan.

Penyakit AIDS disebabkan oleh virus HIV yang menyerang sel-sel Limfosit (sel T helper) yang berfungsi melindungi tubuh terhadap terjadinya infeksi sehingga daya tahan tubuh penderita berkurang dan mudah terinfeksi oleh berbagai penyakit.

HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyerang dan merusak kekebalan tubuh pada manusia sehingga tubuh tidak bisa melawan infeksi – infeksi yang masuk ke tubuh.

Acquired Immune Deficiency Syndrome atau yang lebih dikenal dengan dengan AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus HIV yaitu : H = Human (manusia), I = Immuno deficiency (berkurangnya kekebalan), V = Virus.

Penyebaran HIV

HIV tidak menular semudah itu ke orang lain. Virus ini tidak menyebar melalui udara seperti virus batuk dan flu. HIV hidup di dalam darah dan beberapa cairan tubuh. Tapi cairan seperti air liur, keringat, atau urin tidak bisa menularkan virus ke orang lain. Ini dikarenakan kandungan virus di cairan tersebut tidak cukup banyak.

Cairan tubuh yang bisa menularkan HIV ke dalam tubuh orang lain adalah diantaranya :
HIV tidak tertular dari ciuman, air ludah, gigitan, bersin, berbagi perlengkapan mandi, handuk atau peralatan makan, memakai toilet atau kolam renang yang sama, digigit binatang atau serangga seperti nyamuk.

Cara virus hiv aids bisa memasuki ke dalam aliran darah dalam tubuh manusia adalah melalui perantara media antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Melalui luka terbuka di kulit.
  2. Melalui dinding tipis pada mulut dan mata.
  3. Melalui dinding tipis di dalam anus atau alat kelamin. Ini adalah bagian dari cara penyebaran virus hiv aids melalui ibu kepada bayi anaknya.
  4. Melalui suntikan langsung ke pembuluh darah memakai jarum atau suntikan yang terinfeksi.
  5. Melalui hubungan seks
Penyebab Tanda Gejala Penularan Pencegahan HIV AIDS

Orang Yang Beresiko Tertular Terinfeksi HIV

Semua orang berisiko terinfeksi HIV, tanpa mengenal batasan usia. Tapi terdapat beberapa kelompok orang yang lebih berisiko terinfeksi HIV.

Ada beberapa manusia orang yang mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit HIV AIDS diantaranya yaitu :
  1. Orang-orang yang memakai narkotika narkoba suntik. Baca juga : Bahaya Narkoba Narkotika Bagi Kesehatan
  2. Orang membuat tato atau tindik.
  3. Orang yang melakukan hubungan seks tanpa kondom baik sesama jenis kelamin, maupun heteroseksual.
  4. Orang yang tinggal atau sering bepergian ke daerah-daerah dengan angka HIV tinggi, misalnya Afrika, Eropa Timur, Asia dan Amerika bagian selatan.
  5. Orang yang melakukan transfusi darah di daerah dengan angka HIV tinggi.
  6. Orang yang terkena infeksi penyakit seksual lain.
  7. Orang yang melakukan hubungan seks dengan pemakai narkotika suntik.

Tanda Gejala HIV AIDS


Infeksi HIV muncul dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah serokonversi. Tahap kedua adalah masa ketika tidak ada gejala yang muncul. Dan tahap yang ketiga adalah infeksi HIV berubah menjadi AIDS. Berikut informasi yang dilansir dari AlaDokter.com.

Tahap Pertama

Orang yang terinfeksi virus HIV akan menderita sakit mirip seperti flu. Setelah ini, HIV tidak menyebabkan gejala apa pun selama beberapa tahun. Gejala seperti flu ini akan muncul beberapa minggu setelah terinfeksi. Ini sering disebut sebagai serokonversi.

Diperkirakan sekitar 8 dari 10 orang yang terinfeksi HIV mengalami ini. Gejala yang paling umum terjadi adalah sebagai berikut :
  • Tenggorokan sakit.
  • Demam.
  • Muncul ruam di tubuh, biasanya tidak gatal.
  • Pembengkakan noda limfa.
  • Penurunan berat badan.
  • Diare.
  • Kelelahan.
  • Nyeri persendian.
  • Nyeri otot.

Gejala-gejala di atas bisa bertahan hingga satu bulan. Ini adalah pertanda sistem kekebalan tubuh sedang melawan virus. Tapi gejala tersebut bisa disebabkan oleh penyakit selain HIV. Kondisi ini tidak semata-mata karena terinfeksi HIV.

Lakukan pemeriksaan tes HIV jika merasa berisiko terinfeksi atau ketika muncul gejala yang disebutkan di atas. Tapi perlu diingat, tidak semua orang mengalami gejala sama seperti yang disebutkan di atas. Jika merasa telah melakukan sesuatu yang membuat berisiko terinfeksi, kunjungi klinik atau rumah sakit terdekat untuk menjalani tes HIV AIDS.

Tahap Kedua

Setelah gejala awal menghilang, biasanya HIV tidak menimbulkan gejala lebih lanjut selama bertahun-tahun (masa jendela). Ini adalah tahapan ketika infeksi HIV berlangsung tanpa munculnya gejala. Virus yang ada terus menyebar dan merusak sistem kekebalan tubuh.

Pada tahapan ini, Anda akan merasa sehat dan tidak ada masalah. Kita mungkin tidak menyadari sudah mengidap HIV, tapi kita bisa menularkan infeksi ini pada orang lain. Lama tahapan ini bisa berjalan sekitar 10 tahun atau bahkan bisa lebih.

Tahap Ketiga atau Tahap Terakhir Infeksi HIV

Jika tidak ditangani, HIV akan melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi. Dengan kondisi ini, Anda akan lebih mudah terserang penyakit serius.

Tahap akhir ini lebih dikenal sebagai AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Berikut ini adalah gejala yang muncul pada infeksi HIV tahap terakhir antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Noda limfa atau kelenjar getah bening membengkak pada bagian leher dan pangkal paha.
  2. Demam yang berlangsung lebih dari 10 hari.
  3. Merasa kelelahan hampir pada tiap saat.
  4. Berkeringat di malam hari.
  5. Berat badan turun tanpa diketahui penyebabnya.
  6. Bintik-bintik ungu yang tidak hilang pada kulit.
  7. Sesak napas.
  8. Diare yang parah dan berkelanjutan.
  9. Infeksi jamur pada mulut, tenggorokan atau vagina.
  10. Mudah memar atau berdarah tanpa sebab.
Risiko terkena penyakit yang mematikan akan meningkat pada tahap ini. Misalnya kanker, TB, dan pneumonia. Tapi meski ini penyakit mematikan, pengobatan HIV tetap bisa dilakukan. Penanganan lebih dini bisa membantu meningkatkan kesehatan.

Pencegahan Penularan Penyakit HIV AIDS

Pencegahan Penularan Penyakit HIV AIDS

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dalam mencegah penyakit HIV AIDS ini. Langkah-langkah cara kiat tips pencegahan HIV AIDS yang bisa dilakukan adalah dengan cara :

Setia terhadap pasangan kita (pasangan suami istri).

Jangan sampai kita melakukan seks bebas. Karena selain hal tersebut dilarang agama dan termasuk perbuatan dosa besar, dampak negatif dari seks bebas salah satunya adalah penyebaran penyakit ini yang dari tahun ke tahun jumlah penderitanya semakin meningkat. Fenomena gunung es juga menggambarkan bahwa banyak penderita AIDS yang tidak terdeteksi.

Bagi para tenaga kesehatan yang berhubungan erat dengan pasien, maka kewaspadaan ekstra harus tetap dilakukan.

Karena penularan penyakit HIV AIDS adalah melalui perantara produk darah dan cairan tubuh, maka harus dilakukan dengan cara Kewaspadaan Universal (Universal Precaution).

Kewaspadaan Universal adalah panduan mengenai pengendalian infeksi yang dikembangkan untuk melindungi para pekerja di bidang kesehatan dan para pasiennya sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebarkan melalui darah dan cairan tubuh tertentu.

Bisa dilakukan dengan cara hand hygiene, melakukan desinfeksi instrumen kerja dan peralatan yang terkontaminasi, cara penanganan dan pembuangan barang-barang tajam dengan benar.

Cara mencegah penularan HIV AIDS juga bisa dilakukan dengan cara-cara berikut ini :
  • Dengan tidak melakukan hubungan seksual diluar nikah.
  • Hindari hubungan seksual dengan tuna susila, jangan melakukan hubungan seksual anogenital, menggunakan kondom saat sedang melakukan hubungan seksual.
  • Hindari transfusi darah yang tidak jelas sumber asalnya.
  • Gunakan alat-alat medis dan nonmedis yang terjamin steril.

Semoga dengan memaknai peringatan hari aids sedunia 1 Desember 2015 ini kita akan semakin peduli dengan penyebaran penyakit seksual berbahaya ini dengan melakukan berbagai macam jenis cara kiat mencegah akan penularan penyebaran hiv aids itu sendiri baik pada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia tercinta ini.

Dan juga jangan melupakan akan untuk selalu menjalankan Tips Kiat Cara Hidup Sehat sehingga terhindar dari penyakit yang mematikan semacam ini.

Diambil dari berbagai macam sumber.

Thursday, November 19, 2015

Tanda Ciri Bahaya Jajanan Anak Tidak Sehat

Mengenali tanda-tanda dan ciri serta bahaya jajanan anak sekolah yang tidak sehat kepada kesehatan anak sekolah harus menjadi perhatian para orang tua dalam rangka menjaga kesehatan anak kita sendiri.

Untuk itu mengerti dan memahami dan juga mengenal akan tanda ciri jenis macam jajanan makanan sehat untuk anak sekolah dan juga ciri-ciri makanan jajanan yang berbahaya bagi kesehatan anak sekolah juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua.

Tanda Ciri Jajanan Anak Tidak Sehat

Karena memang baik disadari atau tidak oleh para orang tua bahwa masih banyak anak tetap jajan sembarangan meski telah dibawakan bekal oleh orangtua atau ada jajanan di kantin sekolah. Padahal, jajanan di luar sekolah belum terjamin keamanan dan kebersihannya pula.

Bahaya Makanan Jajanan Tidak Sehat


Jajanan makanan anak sekolah seringkali ditemukan menggunakan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya (BTP). Kandungan tersebut dari mulai formalin, boraks, pewarna tekstil, hingga bakteri makanan.

Zat tersebut dapat mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati. Sedangkan formalin, biasa disusupi ke makanan agar menjadi lebih keras atau kenyal.

Kadang, makanan berformalin berbau menyengat. Padahal, formalin dipakai untuk mengawetkan mayat, membunuh kuman, perekat kayu lapis dan sebagai desinfektan. Contoh makanan yang berpotensi disusupi zat ini misalnya bakso, tahu, dan mi.

Zat berbahaya lainnya adalah boraks. Makanan yang disusupi zat berbahaya ini biasanya agar menjadi sangat kenyal, renyah, dan getir di lidah. Ini biasa disusupi pada makanan seperti ketupat, cone es, bakso dan lain-lain

Boraks juga dapat mengakibatkan gatal kulit. Sementara untuk jangka menengah bisa mengakibatkan gangguan syaraf. Untuk jangka panjang, dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal dan organ tubuh lainnya.

Dampak pengaruh akibat makanan jajanan anak sekolah yang tidak sehat adalah bahwa anak usia sekolah rentan mengalami berbagai masalah kesehatan. Salah satu contoh yang sering terjadi di Indonesia, adalah masalah kesehatan akibat makanan.

Akibat dari konsumsi jajanan yang tidak sehat, anak-anak bisa mengalami gangguan kesehatan seperti pusing, mual, muntah, diare, susah buang air besar, hingga berdampak pada gangguan konsentrasi di sekolah.

Adapun ciri-ciri jajanan tidak sehat seperti yang terdapat di dalam buku edukasi gizi Gerakan Nusantara adalah warna makanan terlalu mencolok, rasanya sangat tajam, misalnya sangat gurih dan ada rasa pahit.

Dari sisi kebersihan, makanan disimpan di tempat terbuka, berdebu, dan banyak lalat. Makanan juga hanya dibungkus dengan kertas bekas atau koran bekas. Sementara bentuknya bisa sangat kenyal, keras, gosong, dan berbau kurang enak.

Jajanan Sehat Untuk Anak


Tips cara memilih jajanan sehat bagi anak-anak sekolah kita memang perlu untuk diketahui dan dipahami dengan baik oleh para orang tua. Karena memang pada jaman sekarang ini jajanan kurang sehat dan berbahaya bagi kesehatan anak juga banyak beredar baik itu disadari maupun tidak oleh kita semuanya.

Dan makanan serta jajanan yang mengandung bahan kimia dan berbahaya bila dikonsumsi dalam waktu yang lama dan terus menerus akan bisa menimbulkan berbagai macam jenis penyakit di kemudian harinya nanti.

Jajanan yang terbebas dari bahan kimiawi dan berbahaya memang mempunyai ciri kriteria tertentu. Seperti contohnya warna jajanan yang tidak terlalu mencolok. Karena pada umumnya makanan yang berwarna mencolok ditambahi dengan zat pewarna makanan yang bukan untuk makanan.

Berikut tanda ciri makanan jajanan sehat untuk anak antara lain adalah sebagai berikut : jajanan sehat itu tidak tercemar, tidak rusak secara fisik, dan aman dari bahaya kimia.

Adapun kriteria makanan sehat antara lain yaitu aman dari bahaya fisik, seperti bebas dari debu, pasir, rambut, dan kuku. Kriteria kedua yaitu, aman dari bahan kimia.

Contohnya adalah tidak menggunakan bahan pengawet, pewarna, maupun penyedap rasa yang berlebihan atau tidak sesuai dosis yang dianjurkan. Kemudian, makanan juga disimpan ditempat yang bersih, tidak berbau, dan kemasannya tidak rusak.

Untuk itulah cara mencegah bahaya jajanan anak sekolah juga perlu untuk menjadi perhatian bagi para orang tua.
Beri bekal dari rumah, pagi itu diberikan sarapan sebelum berangkat ke sekolah.

Dan diberitahu supaya anak-anak harus memilih jajanan yang aman, jadi tidak beli makanan jajanan yang warnanya mencolok.

Wednesday, November 18, 2015

Tunjangan Profesi Guru TPG Dihapus

Penghapusan tunjangan sertifikasi guru TPG adalah merupakan rencana dari Pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan.

TPG dihapus maka para guru akan melakukan demo besar-besaran ke Jakarta bila memang hal ini benar-benar dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Sulistiyo selaku Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia seperti dilansir dari Republika.

Tunjangan Profesi Guru Dihapus

"Saya mengingatkan, kalau pemerintah sampai menghapus tunjangan profesi, terpaksa akan terjadi tsunami di Jakarta," katanya di Purbalingga, dilansir republika.co.id.

Dia mengaku, dalam Undang-Undang mengenai Aparatur Sipil Negara (UU ASN) memang tidak diatur masalah tunjangan profesi guru. Namun, dia menyebutkan, selain UU ASN yang berlaku sekarang ini juga UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Berdasarkan asas hukum lex specialis, Undang-undang yang sudah mengatur secara khusus, tidak bisa lagi dikenai aturan UU yang sifatnya umum," katanya.

Tidak Lulus UKG TPG Dihapus Dan Diberi Pelatihan


Hasil UKG 2015 akan mempengaruhi Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di mana nantinya dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru UKG 2015 bila hasilnya kurang atau buruk maka hal ini akan menyebabkan TPG dihapus atau pun dikurangi.

Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan bahwa Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 ini bertujuan dan dilakukan dalam rangka pemetaan untuk memperoleh baseline tentang kompetensi guru.

Terkait dengan informasi pemberitaan mengenai hasil UKG buruk tunjangan profesi guru akan dihapus berikut adalah pernyataan dari Ikhsan selaku Kepala Dinas Pendidikan Surabaya seperti informasi yang dilansir dari surabaya.tribunnews.com yang membenarkan bila UKG mempengaruhi Tunjangan Profesi Pendidik guru yang bersangkutan.

Walaupun demikian, Ikhsan tidak bisa memastikan apakah Tunjangan Profesi Guru Pendidik Sertifikasi Guru Itu Dihapus atau hanya berpengaruh terhadap jumlah TPP yang diterima guru.

"Kita mengikuti pemerintah pusat dan provinsi. Kalau pusat bilang gitu ya dilakoni. Yang diputuskan pemerintah harus kita patuhi," kata Ikhsan ketika dikonfirmasi.

"Untuk guru yang sudah punya sertifikasi bisa digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan kemampuan. Selain itu, guru juga bisa memiliki kesempatan untuk memiliki sertifikasi dan hak tambahan berupa TPP bagi guru yang belum bersertifikasi,” tambah dia.

Sementara itu terkait dengan informasi pemberitaan UKG tidak lulus maka guru akan diberi pelatihan dan bila berulang kali tidak lulus menjalani Uji Kompetensi Guru maka akan digantikan dengan tugas lain atau pun berhenti mengajar.

Berikut pernyataan dari Dra Selvia Van Gobel selaku Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel seperti informasi yang dilansir dari manadopstonline.com.

Dikatakannya, bagi para guru yang tidak lulus akan mengikuti pelatihan. “Bagi para guru yang tidak lulus akan diberikan pelatihan.

Setelah itu, kembali diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG berikutnya,” tegasnya yang didampingi Kabid Dikdas, Rante Hatani MPd.

Ditambahkan Gobel, jika berulang kali tidak lulus maka guru tersebut dialihkan ke tugas lainnya atau berhenti mengajar.

"Jika sudah tidak bisa lagi mengajar, maka guru tersebut akan ditempatkan ke instansi pemerintahan lainnya," kata Gobel

Tunjangan Profesi Guru Diganti Tunjangan Kinerja


Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah berencana menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan menerima tunjangan kinerja guru setelah melalui pengujian.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar alasan penyebab penghapusan TPG karena tidak semua guru berkinerja bagus meskipun telah mendapat tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.

"Ini artinya TPG harus disesuaikan. Pemerintah ingin secepatnya insentif berbasis kompetensi dan kinerja itu( direalisasi),” katanya di Jakarta. Pranata menerangkan, penghapusan TPG sah dilakukan mengingat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwa Besaran Gaji Dan Tunjangan PNS tergantung pada kinerja.

"Ke depan, tunjangan harus disesuaikan dengan tiga komponen uji yang akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja guru (PKG), uji kompetensi guru (UKG), dan prestasi siswa,”

ujarnya, seperti dilansir dan dikutip dari koran-sindo.com

Pranata melanjutkan, reformasi tunjangan guru akan dimulai tahun ini dengan penerapan UKG pada tahun 2015 ini. Selain itu akan dilaksanakan pula penilaian kinerja guru untuk memastikan kualitas dan transparansi evaluasi kinerja mereka.

Dua hal itu akan menjadi menu pada pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). "Jadi rapor guru nantinya harus terdiri atas PKG, UKG, dan prestasi belajar. Adanya PKB ini merupakan terobosan baru pelatihan guru," ujarnya.

Kita tunggu pengumuman kepastian ada tidaknya penghapusan tunjangan sertifikasi guru ini di tahun 2016 dan tahun-tahun berikutnya dari pemerintah.

Wednesday, November 11, 2015

Bayi Anak Akan Mempunyai KTP Mulai Tahun 2016

Mulai 2016 bayi baru lahir dan anak-anak usia 0-17 tahun akan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan salah satu program pemerintah khususnya adalah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anak baru lahir di Indonesia bakal memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai identitas. Pemberian itu juga untuk memenuhi hak anak sebagai warga negara.

"Anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP di tahun 2016" Demikian dikatakan oleh Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seperti dilansir dari republika.

Bayi Anak Akan Mempunyai KTP Mulai Tahun 2016

Tujuan Manfaat KTP Anak


Aturan kebijakan penetapan dan ketentuan anak mempunyai Kartu Tanda Penduduk ini mempunyai beberapa manfaat bagi sang anak itu sendiri.

Diantara manfaat tujuan KTP anak antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai bentuk pemenuhan hak anak.
  2. Untuk mendaftar sekolah.
  3. Untuk data identitas membuka tabungan atau menabung di bank.
  4. Untuk mendaftar BPJS.
  5. Proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak.
Kebijakan memberi KTP bagi anak itu sendiri akan mulai diterapkan pada 2016. Yakni pada anak yang sudah memiliki akte kelahiran. Dan ini adalah merupakan bagian dari cara syarat ketentuan untuk membuat KTP anak.

Lalu, pada 2017 akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak yang baru lahir memiliki KTP.

KTP anak ini juga dinamakan dengan KIA (Kartu Identitas Anak)

Kartu Identitas Anak bisa memudahkan anak dalam mengurus berbagai keperluan seperti, pemeriksaan kesehatan dan pembuatan rekening bank. Selama ini kata Zudan, keperluan administrasi anak sering terkendala lantaran anak harus terlebih dahulu menggunakan KTP orang tuanya.

"Ke depannya anak-anak bangsa ini bisa lebih mandiri. Masa anak usia SMP mau ke puskesmas buat tambal gigi saja harus ditemani orang tua. Kalau ada KIA, mereka bisa lebih mandiri," kata Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Ia mengatakan selama ini dokumen yang biasa dipakai yakni akte kelahiran untuk keperluan anak dinilai kurang efektif, mengingat dokumen tersebut tak mencantumkan alamat sang anak. Berbeda dengan KIA yang juga dapat mencegah terjadinya perdagangan anak.

"Sekarang ini anak masih harus memperlihatkan kartu keluarga untuk mengurus semuanya, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengurus ke Puskesmas dan sejumlah contoh lain,"

Gambar KTP Untuk Anak-Anak

KTP khusus anak ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2016 depan, tapi khusus kota atau kabupaten dengan capaian akta kelahiran anak di atas 75 persen. Kemudian satu tahun berikutnya yaitu pada 2017 diharapkan semua anak yang berkewarganegaraan Indonesia telah memiliki KTP di seluruh Nusantara.

Berikut daftar kota / kabupaten yang akan diberlakukan KTP anak mulai 2016 antara lain adalah sebagai berikut  :
  1. Kabupaten Blora (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 90.09%).
  2. Kabupaten Temanggung (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 87.95%).
  3. Kota Magelang (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 86.64%).
  4. Kabupaten Bantul (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 76.83%).
  5. Kota Kediri (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 80.07%).
  6. Kota Pasuruan (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 78.93%).
  7. Kota Mojokerto (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 78.67%).
  8. Kota Blitar (Kepemilikan akta kelahiran mencapai 76.83%).

Cara Pembuatan KTP Anak


Teknis tata cara untuk membuat Kartu Tanda Penduduk bayi anak ini memang belum resmi disampaikan oleh Pemerintah dan Instansi terkait dalam hal ini.

Termasuk juga dalam bentuk, model, desain, gambar KTP anak seperti apa juga belum dirinci secara jelas. Hanya saja bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun, baru wajib perekaman (e-KTP)," Zudan selanjutnya.

KTP anak berbentuk seperti KTP lama. Di dalamnya berisi data NIK, nama anak, alamat, nama orang tua, dan identitas lainnya.

Sebagian masyarakat juga menyambut positif rencana pembuatan KTP untuk bayi baru lahir, terutama untuk mempermudah proses pendaftaran layanan BPJS yang kini sudah bisa mendaftarkan bayi baru lahir. Akan tetapi tidak sedikit pula yang menanggapi negatif tentang hal tersebut.